Kamis, 09 Januari 2014

Pengertian Website



Pernah bingung membedakan istilah website dan blog? Nah, pada dasarnya, semua yang kamu lihat di internet adalah website. Namun demikian, website tersebut memiliki fungsi yang berbeda-beda dan memiliki sebutan khusus tergantung pada fungsinya. Jenis website yang cukup ngetop adalah blog, social media dan toko online.  Jadi bisa dikatakan bahwa blog adalah salah satu jenis website yang memiliki fungsi sebagai diary atau buku harian bagi pemiliknya, makanya biasanya tampilan artikel blog biasanya diurutkan berdasarkan tanggal dimulai dari yang paling baru.
Website lain memiliki fungsi mirip sebuah toko, di mana kita bisa memajang foto produk, harga, deskripsi produk hingga cara pembelian. Website jenis ini kita sebut sebagai toko online. Jenis website lain yang terkenal adalah social media. Untuk jenis website ini saya tidak perlu menjelaskan panjang lebar, karena kamu pasti sudah sering menggunakannya yaitu facebook dan twitter.
Pada prinsipnya ada beberapa cara untuk membuat website, saya membaginya ke dalam 4 kategori yaitu:
·         Instan, cara ini adalah cara tercepat, termurah (alias gratis) dan termudah dalam membuat website. Contoh paling mudah adalah menggunakan blogspot, worpress, tokobagus, dll. Cara ini memiliki kelemahan pada tingkat fleksibilitas pembuatan. Kita hanya bisa membuat website sesuai format yang sudah disediakan oleh penyedia layanannya.
·         CMS atau Content Management System, Cara ini relatif cepat seperti metode instan, namun memiliki tingkat fleksibilitas yang lebih dibandingkan cara Instan. Kamu tinggal melakukan instalasi menggunakan software CMS yang sudah disediakan. Kita bisa melakukan perubahan lebih fleksibel dengan menginstal add on pada CMS tersebut. Namun demikian, kamu pada umumnya harus menyediakan nama domain dan hosting sendiri. Contoh CMS adalah Joomla untuk website yang umum, wordpress untuk blog (ya, wordpress memiliki 2 jenis yaitu instan dan CMS), Prestashop untuk toko online, dll.
·         Framework, cara ini memiliki tingkat fleksibilitas pembuatan yang lebih tinggi, namun kamu harus memiliki kemampuan web programming.
  • Web Programming. Cara membuat website ini adalah yang paling fleksibel, namun lama dan kamu dituntut untuk memiliki kemampuan web programming. Kalau kamu udah bisa membuat website dengan cara ini, maka pada dasarnya kamu bisa membuat segala jenis website yang kamu inginkan, nyaris tanpa batas. Kalau kamu tertarik untuk mempelajari cara ini, kamu minimal harus menguasai HTML,PHP dan MySQL.

pengertian Himpunan




I.                    Himpunan semesta  ( S )
Adalah suatu himpunan yang anggota-anggotanya meliputi semua anggota himpunan lain yang sedang dibicarakan darimana himpunan lainnya terbentuk.

II.                  Himpunan bagian, Elemen/Anggota Himpunan
Ditulis A С B. A dikatakan himpunan bagian dari B jika dan hanya jika setiap anggota A juga merupakan anggota B.
Contoh:
Himpunan A = { a, b, {c}, d }, maka untuk :
a.       Elemen/ unsur/Kardinalitas:  a ϵ A; b ϵ A; {c} ϵ A; d ϵ A
b.      Himpunan bagian: {a} Ϲ A;  {b} Ϲ A; {a, b } Ϲ A , dan lain lain.
·         Banyak elemen / anggota himpunan dari A : n (A ) ≡ n ≡ 4
·         Banyak himpunan bagian dari himpunan A = 2n = 24 = 16. (Himpunan kosong termasuk himpunan bagian dari semua himpunan)
·         Banyak himpunan bagian dari A yang tidak kosong : 2n – 1 = 16 - 1 = 15

III.                Himpunan Komplemen ( Ac  atau A’)
Himpunan komplemen dari suatu himpunan A adalah himpunan yang anggota-anggotanya bukan anggota himpunan A.
Contoh:        Himpunan S = { 1, 2, 3, 4, 5 }
                        Himpunan A = { 1, 2 }, Ac = {3, 4, 5}

IV.                Himpunan kosong
Himpunan yang tidak mempunyai unsur. Ditulis {  }, atau ø
Himpunan kosong {  } = ø, bukan  { 0 }. Himpunan kosong merupakan anggota dari setiap himpunan.

V.                  Operasi antar himpunan
·         Operasi Irisan( ∩ )
·         Operasi Gabungan ( á´œ )
·         Operasi Selisih ( - )
·         Operasi Tambah ( + )

VI.                Sifat-sifat himpunan
·         Sifat Komutatif è A ∩ B = B ∩ A; A á´œ B = B á´œ A
·         Sifat Asosiatif è A ∩ ( B ∩ C) = ( A ∩ B ) ∩ C
·         Sifat Distributif è A ∩ ( B á´œ C ) = ( A ∩ B ) á´œ ( A ∩ C )
·         Sifat De Morgan ( Dalil De Morgan) è
( A ∩ B )c = Ac á´œ Bc
( A á´œ B )c = Ac ∩ Bc











Dasar-Dasar Operasi Bilangan

I.                    Empat operasi fundamental dalam aljabar adalah penjumlahan, pengurangan, pembagian, perkalian
II.                  Sistem bilangan nyata

1.       Bilangan Asli
2.       Bilangan Rasional Positif
3.       Bilangan Irrasional Positif
4.       Nol (Zero). Nol memiliki sifat bahwa setiap bilangan yang dikalikan dengan nol adalah nol. Bila dibagi dengan bilangan yang tidak sama dengan nol adalah nol.
5.       Bilangan Bulat Negatif.
Sistem bilangan nyata, terdiri dari kumpulan bilangan rasional dan irrasional. Positif, negative, dan nol.
Kata nyata (riil) digunakan sebagai lawan dari bilangan lain seperti  yang kita bahas sebagai bilangan khayal atau imaginary.
III.                Representasi bilangan nyata pada grafik
Jika kita menetapkan titik nol sebagai acuan, daerah sebelah kiri nol ditetapkan sebagai daerah bilangan bulat negative yang semakin ke kiri nilainya semakin kecil, sedang daeah sebelah kanan nol ditetapkan sebagai daerah bilangan bulat positif yang semakin ke kanan nilainya semakin besar.
                          
                              -4       -3      -2      -1        0       1        2        3

IV.                Harga Mutlak, merupakan suatu nilai hitung dari sebuah bilangan. Ditunjukkan dengan dua garis vertical  . Jadi,  = 6.
V.                  Hukum penjumlahan dan perkalian
·         Komutatif
a + b = b + a
a .  b = b . a
·         Asosiatif
a + b + c = a + ( b + c ) = ( a + b ) + c
a . b . c = a . ( b . c ) = ( a . b ) . c
·         Distributif
a ( b + c ) = a . b + a . c
VI.                Perpangkatan dan pangkat
Apabila sebuah bilangan a dikalikan dengan dirinya sendiri sebanyak n kali: a . a. a . a . a . a . … a (n kali) penulisan ditulis dengan an.
Pada an, bilangan a dikatakan sebagai bilangan pokok dan n adalah perpangkatan.

Hukum-hukum perpangkatan.
Untuk dua buah bilangan, p dan q. Berlaku:
1.       ap . aq = ap+q
2.        , jika a tidak sama dengan nol.

3.      
4.        ,  , jika b tidak sama dengan nol.



VII.              Operasi Pecahan
1.       Harga pecahan tetap sama apabila pembilang dan penyebut, keduanya dibagi atau dikali dengan bilangan yang sama.
2.       Perubahan tanda dari pembilang atau penyebut dati sebuah pecahan akan mengubah tanda pecahan
3.       Menjumlahkan dua pecahan yang mempunyai penyebut yang sama adalah menjumlahkan pembilang pembilang pecahan tersebut dan penyebutnya merupakan persekutuan penyebut.
4.       Penjumlahan atau pengurangan dua pecahan yang mempunyai penyebut yang berbeda diperoleh dengan menulis pecahan dengan sebuah persekutuan penyebut.
5.       Perkalian dua pecahan adalah sebuah pecahan yang pembilangnya adalah hasil kali kedua pembilang dari pecahan-pecahan yang diberikan, dan penyebutnya adalah hasil kali penyebut penyebut dari pecahan pecahan yang diberikan.
6.       Kebalikan dari sebuah pecahan adalah sebuah pecahan yang pembilangnya menjadi penyebut dan penyebutnya menjadi pembilang.
7.       Untuk membagi dua pecahan, kalikan pecahan pertama dengan kebalikan dari pecahan ke dua.







Jenis-jenis norma sosial



Jenis-jenis norma sosial
1) Norma Agama
Norma agama adalah suatu petunjuk hidup yang berasal dari Tuhan bagi penganut-Nya agar mereka mematuhi segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.
Para pemeluk agama mengakui dan berkeyakinan bahwa peraturan-peraturan hidup itu berasal dari Tuhan dan merupakan tuntunan hidup ke jalan yang benar. Daya ikat norma agama sebenarnya cukup kuat, namun karena sanksi yang diterima tidak langsung, masyarakat cenderung bersikap biasa-biasa saja apabila melanggar aturan yang telah digariskan agama.
Namun, bagi orang yang tingkat pemahaman agamanya tinggi, melanggar aturan dalam agama berarti dia akan masuk neraka kelak dalam kehidupan di akhirat. Contohnya larangan mengambil barang milik orang lain, larangan berdusta, larangan berzina, dan lain-lain.
2) Norma Kesopanan
Norma kesopanan adalah peraturan hidup yang timbul dari pergaulan segolongan manusia dan dianggap sebagai tuntunan pergaulan sehari-hari sekelompok masyarakat. Peraturan hidup yang dijabarkan dari rasa kesopanan ini diikuti dan ditaati sebagai pedoman yang mengatur tingkah laku manusia dalam masyarakat. Norma kesopanan ini lebih bersifat khusus. Mengapa demikian? Karena setiap wilayah memiliki aturan dan tata pergaulan yang berbeda-beda. Selain itu, sesuatu yang dianggap sopan oleh suatu masyarakat tertentu belum tentu sopan untuk masyarakat lain. Misalnya, di sebagian besar negara Eropa, memegang kepala orang yang lebih tua merupakan hal yang biasa, bahkan pada peristiwa tertentu hal itu justru dianggap sebuah penghormatan. Namun, di Indonesia hal itu dianggap tidak sopan dan merupakan penghinaan.
3) Norma Kelaziman
Segala tindakan tertentu yang dianggap baik, patut, sopan, dan mengikuti tata laksana seolah-olah sudah tercetak dalam kebiasaan sekelompok manusia disebut dengan norma kelaziman. Jumlah kelaziman sangat banyak dan hampir memengaruhi setiap tindakan dan gerak-gerik kita. Sifatnya pun berbeda-beda dari masa ke masa, dalam setiap bangsa, dan di setiap tempat.
Perbedaan sifat kelaziman itu disebabkan oleh berubahnya cara-cara untuk berbuat sesuatu dari masa ke masa. Serta tergantung pada kebudayaan yang bersangkutan. Umpamanya, masyarakat kita dulu makan dengan menggunakan tangan, kini sudah menggunakan sendok. Ada juga bangsa atau masyarakat yang tidak mengenal sendok, tetapi menggunakan sumpit. Orang yang melakukan penyimpangan dari kelaziman ini dianggap aneh, ditertawakan, atau diejek.

4) Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan dianggap sebagai aturan yang datang dari suara hati sanubari manusia. Peraturan-peraturan hidup ini datang dari bisikan kalbu atau suara batin yang diakui dan diinsyafi oleh setiap orang sebagai pedoman dalam sikap dan perbuatannya. Penyimpangan dari norma kesusilaan dianggap salah atau jahat, sehingga pelanggarnya akan diejek atau disindir. Misalnya, anak yang tidak menghormati orang tua akan diejek dan disindir karena tindakan itu dianggap tindakan asusila.
Apabila penyimpangan kesusilaan dianggap keterlaluan, maka pelakunya akan diusir atau diisolasi. Contohnya, orang yang melakukan perkawinan sumbang (incest) akan diusir dari lingkungan kelompok tempat tinggalnya karena tindakan itu dapat meresahkan masyarakat. Pelanggaran terhadap norma kesusilaan tidak dihukum secara formal, tetapi masyarakatlah yang menghukumnya secara tidak langsung.
5) Norma Hukum
Semua norma yang disebutkan di atas bertujuan untuk membina ketertiban dalam kehidupan manusia, namun belum cukup memberi jaminan untuk menjaga ketertiban dalam masyarakat. Hal itu mengingat normanorma di atas tidak bersifat memaksa dan tidak mempunyai sanksi yang tegas apabila salah satu peraturannya dilanggar.
Oleh karena itu diperlukan adanya suatu norma yang dapat menegakkan tatanan dalam masyarakat serta bersifat memaksa dan mempunyai sanksi-sanksi yang tegas. Jenis norma yang dimaksud adalah norma hukum. Hukum adalah aturan tertulis maupun tidak tertulis yang berisi perintah atau larangan yang memaksa dan yang menimbulkan sanksi yang tegas bagi setiap orang yang melanggarnya.
Hukum sebagai sistem norma berfungsi untuk menertibkan dan menstabilkan kehidupan sosial. Selain itu, hukum juga berfungsi sebagai sistem kontrol sosial. Oleh sebab itu, setiap tindakan akan dikontrol oleh norma hukum dan hukum tersebut akan menjatuhkan sanksi terhadap orang yang melanggarnya. Akhirnya, hukum dapat mengaktifkan kembali suatu proses interaksi yang macet dan sekaligus menentukan ketertiban dalam hubungan. Misalnya, dalam kasus perselisihan wilayah Israel, Palestina, dan Lebanon yang berbuntut pada pengeboman wilayah Lebanon oleh Israel, dan PBB bertindak sebagai penengah. Ini menunjukkan bahwa hukum berlaku untuk memfungsikan hubungan antarkekuasaan dan menjamin ketertiban.